Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Admin FLLAJ
- 22 September 2022 13:00
- 435
Kamis, 22 September 2022, Forum LLAJ Kabupaten Wonosobo mengadakan Rapat Koordinasi di Aula Resto Ongklok Wonosobo dengan mengundang Kepala Bappeda Kab. Wonosobo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Wonosobo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Wonosobo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Wonosobo, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Wonosobo, Wakil Ketua FLLAJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kab. Wonosobo, Koordinator Bidang FLLAJ dan Anggota. Koordinasi ini memiliki 2 pembahasan antaralain Rapat Koordinasi FLLAJ dan Pembahasan Rencana Kegiatan Paket PHJD Tahun 2023.
Pemateri pertama diisi oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Prov. Jawa Tengah dengan materi awal dasar Hukum RUNK LLAJ yang tertera pada Peraturan Presiden No.1 Tahun 2022. RUNK LLAJ disusun oleh Forum LLAJ Nasional kemudian mengacu pada RAK K/L yang disusun oleh Kementerian/Lembaga, lalu mengacu pada RAK Provinsi yang ditetapkan dengan Pergub dan disusun oleh Pemda Provinsi yang terdiri dari SKPD Provinsi dan Ditlantas Polda, kemudian mengacu pada RAK Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Perbup/Perwal yang disusun oleh Pemda Kabupatan/Kota yang terdiri dari SKPD Kabupatan dan Satlantas. Materi juga berisi tentang Rencana Pembuatan Tim Koordinasi RAK dan SK Gubenur yang turut mengikut sertakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selain Lima (5) Pilar yang sudah ditetapkan di Perpres terbaru. dan materi terakhir menjelaskan terkait Tugas utama FLLAJ dan ruang lingkup pelaksanaa Tugas Independent Assesoring.
(Baca Juga : Penertiban Parkir Diseputaran Alun-alun Wonosobo)
Pemateri ke Dua (2) diisi oleh perwakilan dari DPUPR Kab. Wonosobo yang menjelaskan usulan rencana PHJD pada tahun 2023 yang terdiri dari Ruas Jalan Kaliwiro - Wadaslintang, Ruas Jalan Keseneng - Candiyasan dan Ruas Jalan Rake Garung (Pertigaan sebulum Pasar Garung) - Ruas Jalan Garung (Sebelum Pasar Kejajar). Ruas Jalan Kaliwiro - Wadaslintang dengan panjang 14,926 km dengan anggaran Rp. 16.148.925.000, Ruas Jalan Keseneng - Candiayasan dengan total panjang ruas 10,103 km dengan anggaran Rp. 10.056.293.182 dan Ruas jalan Rake Garung dengan total panjang ruans 8,707 km dengan anggaaran Rp. 5.746.600.000. Untuk penanganan disetiap ruas akan disesuaikan dengan hasil penilaian terkini melalui KRMS.
Pemateri Terakhir dilakukan oleh perwakilan dari FLLAJ Kab. Wonosobo dengan materi awal mengenai Perpres No.1 Tahun 2022 pasal 4 ayat (2) yang berisi terkait Program Nasional KLLAJ yang terdiri dari 5 (lima) pilar yang meliputi Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan, Pilar 2 (dua) yaitu jalan yang berkeselamatan, Pilar 3 (tiga) yaitu kendaraan yang berkeselamatan, Pilar 4 (empat) yaitu pengguna jalan yang berkeselamatan dan Pilar 5 (lima) yaitu penanganan korban kecelakaan. Dalam hal ini FLLAJ berperan sebagai pilar 3 yang tercantum pada perpres 2022 pasal 4 ayat 7 dan 8, dengan isi ayat 7 “Penyusunan Program Nasional KLLAJ Pilar 3 (tiga) yaitu kendaraan yang berkeselamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c, dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan selaku Penanggung Jawab Pilar 3 (tiga)”. Dan ayat 8 yang berisi “Koordinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) meliputi kegiatan yang fokus kepada:
a. penyempurnaan regulasi KLLAJ terkait kendaraan yang berkeselamatan;
b. penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji tipe;
c. penyelenggaraan dan perbaikan prosedur uji berkala;
d. penyelenggaraan sistem informasi pengujian kendaraan bermotor;
e. penguatan sumber daya manusia dan peningkatan lembaga pendidikan dan pelatihan penguji kendaraan bermotor;
f. peningkatan instrumen kendaraan untuk pembatasan kecepatan;
g. penegakan hukum kepatuhan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan;
h. penyelenggaraan kepatuhan persyaratan teknis dan laik jalan;
i. penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum; dan
j. penyelenggaraan pemenuhan standar teknis keselamatan sesuai kaidah internasional.”
Agenda
Bank Data
1. | PERBUP RAK LLAJ Kab. Wonosobo | |
2. | POBL DPUPR Kab. Wonosobo 2023 | |
3. | VII. Kegiatan Monev Paket Kontrak PHJD 2023 | |
4. | IX. Draf Rencana Aksi Keselamatan | |
5. | IV. Laporan Review P/KRMS | |
Selengkapnya |
Trending News
Video
Sebuah Mobil di Wonosobo Terperosok Masuk Jalan Ambles.