Lewati ke konten
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Wonosobo
Terkini
Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 Pengamanan Lalu Lintas dalam Pertandingan Sepak Bola PSIW Wonosobo VS Persikama Kab. Magelang Operasi Gabungan Bersama Satlantas Polres Wonosobo dalam rangka tindakan Preventif terhadap Pengguna Jalan Raya Pemantauan Lalus Lintas di Jalur Wisata Gardu Pandang dan Batu Angkruk Dieng Meningkatkan Keselamatan Tranportasi ASDP di Wadaslintang RAMP CHECK, Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Pemasangan 6 Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) Pendukung Geopark Dieng Sosialisasi Penyusunan Draft SK Bupati, Tentang Jalan Lingkungan Kabupaten Wonosobo Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan DISPERKIMHUB Kabupaten Wonosobo DISPERKIMHUB melaksanakan Penyerahan Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni dan Penyerahan PJU-TS di Kabupaten Wonosobo
Kegiatan

RAMP CHECK, Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Admin FLLAJ 20 Desember 2023 08:37 719 kali dibaca

Hari ini UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan pemeriksaan/ Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Ramp Check) terhadap kendaraan angkutan umum sejumlah 13 unit di Taman Rekreasi Kalianget dan Kampus 2 Unsia, dimana telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan terdiri :


1. Unsur Administrasi
Kartu Uji/STUK, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
2. Unsur Teknis Utama
Sistem penerangan, sistem pengereman, Ban, Perlengkapan Sabuk Keselamatan Pengemudi, Pengukur Kecepatan, Penghapus Kaca (Wiper), Perlengkapan tanggap darurat.
3. Unsur Penunjang
Sistem Penerangan tambahan, Badan Kendaraan, Kapasitas Tempat Duduk, dan Perengkapan Kendaraan.

(Baca Juga : Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas dalam acara Pesta Pelajar)


Kesimpulan :
Dari hasil Ramp Check untuk unsur Teknis Utama dan Unsur Teknis Penunjang semuanya sesuai dan baik. Dari unsur administrasi terdapat 7 Angkutan Bus Pariwisata yang perlu dilakukan peringatan atau perbaikan dikarenakan Kartu Pengawasan sudah tidak berlaku dan terdapat 6 Angkutan Bus Pariwisata yang laik jalan dan diizinkan operasional.

Tautan Instansi