Lewati ke konten
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Wonosobo
Terkini
Pemilihan Pelajar Pelopor Tingkat Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 Pengamanan Lalu Lintas dalam Pertandingan Sepak Bola PSIW Wonosobo VS Persikama Kab. Magelang Operasi Gabungan Bersama Satlantas Polres Wonosobo dalam rangka tindakan Preventif terhadap Pengguna Jalan Raya Pemantauan Lalus Lintas di Jalur Wisata Gardu Pandang dan Batu Angkruk Dieng Meningkatkan Keselamatan Tranportasi ASDP di Wadaslintang RAMP CHECK, Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Pemasangan 6 Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) Pendukung Geopark Dieng Sosialisasi Penyusunan Draft SK Bupati, Tentang Jalan Lingkungan Kabupaten Wonosobo Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan DISPERKIMHUB Kabupaten Wonosobo DISPERKIMHUB melaksanakan Penyerahan Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni dan Penyerahan PJU-TS di Kabupaten Wonosobo
Kegiatan

POSKO TERPADU PENGAMANAN LEBARAN DIBENTUK MENJELANG LEBARAN 2022

Admin FLLAJ 28 April 2022 10:07 664 kali dibaca
Pemkab Wonosobo yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati beserta jajaran Forkompimda melaksanakan kegiatan pemantauan 5 titik posko pengamanan dan pelayanan terpadu bagi pemudik.
Pemkab Wonosobo yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati beserta jajaran Forkompimda melaksanakan kegiatan pemantauan 5 titik posko pengamanan dan pelayanan terpadu bagi pemudik.

Dalam rangka pelayanan masyarakat terhadap keamanan, kenyamanan dan keamanan mudik jelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 2022, Pemkab Wonosobo bersama dengan Polres Wonosobo membentuk posko terpadu di titik yang rawan akan kemacetan dan kerumunan.

Setidaknya ada 6 Posko Terpadu yang dibentuk, diantaranya Rest Area Reco, Taman Makam Pahlawan, Plaza Wonosobo, Sawangan, Kretek, dan Dieng.

(Baca Juga : Pengamanan Peringatan Hari 1 Abad Nahdatul Ulama Tahun 2023)

Adapun personil yang bertugas di posko adalah gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Disperkimhub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo.

Pelaksanaan diselenggarakan dari tanggal 28 April sampaidengan 9 Mei 2022. Petugas posko siaga 24 jam setiap harinya, untuk tugas dan tanggung jawabnya menganut dari tugas pokok dan fungsi masing-masing Instansi, baik itu kelancaran arus lalu lintas, ketertiban umum, maupun kesehatan.

Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah kendaraan dari pemudik dari luar daerah yang mengakibatkan kepadatan lalulintas di titik yang telah ditentukan, hal itu yang menjadi pertimbangan dibentuknya posko terpadu pengamanan lebaran 2022.

 

Tautan Instansi